Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK

    Wakil Bupati Tinjau Pelaksanaan Ujian PPPK

    ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si meninjau pelaksanaan ujian Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMKN 2 Sei Renggas, pada hari Rabu, (09/12/2021).

    Kunjungan yang dilakukan hari ini guna memastikan pelaksanaan ujian berjalan kondusif dan sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

    Turut hadir saat kunjungan Wakil Bupati Asahan di SMKN 2 Sei Renggas Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, UPT Kemendikbudristek Aprianti Monalissa, SSi, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, MPd, Kadis Kominfo, Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Sei Renggas Drs. Rajiman, M.Si.

    Dilokasi pelaksanaan ujian juga tampak sejumlah panitia yang bertugas mengecek suhu tubuh peserta. Lalu sejumlah sarana pencuci tangan dan titik-titik tempat registrasi peserta ujian.

    Disela-sela Peninjauan Taufik Zainal Abidin mengatakan kedatangannya untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan kondusif. Kemudian, pihaknya juga mengecek penyelenggaraan ujian sudah mempedomani prokes Covid-19.

    Wakil Bupati juga memastikan bagaimana mekanisme bagi peserta ujian yang memiliki kendala menghadiri ujian. Pihaknya berharap hak-hak peserta ujian dapat diakomodir dengan baik.

    Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, MPd menjelaskan pelaksanaan ujian PPPK dilingkup Pemerintahan Kabupaten Asahan sudah berlangsung selama dua hari.

    Disebutkan pelaksanaan ujian PPPK Kabupaten Asahan berlangsung sejak tanggal 07 s/ 10 Desember 2021 dan diikuti sebanyak 1500 peserta untuk Formasi 300 0rang dan pelaksanaan ujian di tiga lokasi yaitu SMKN 2 Sei Renggas, SMA 1 JL. Madong Lubis Kisaran, SMA 2 Jl. Latsitarda Kisaran.

    Lebih lanjut disebutkan, bagi peserta yang terkendala mengikuti ujian dengan melampirkan bukti keterangan yang sah, dapat mengikuti ujian susulan yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2021.

    “Sementara bagi peserta yang sama sekali tidak ada keterangan, nanti penyelenggara di pusat yang akan menentukan, apakah gagal atau berlanjut", pungkas Supriyanto. Edward Banjarnahor 

    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Sampaikan Materi pada Orientasi...

    Artikel Berikutnya

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka...

    Berita terkait